BOLMUT,dutademokrasi.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Rabu (4/07) hari ini, Pukul 09.00 WITA jadwalkan, pleno Rekapitulasi Dan Pengunguman Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2018.
Komisioner KPUD Bolmut, Lukman Daimasiki saat dimintakan tanggapannya, mengatakan, bahwa pleno ini dilaksanakan karena data dari Panitia Pemilihan Kecamatan telah masuk 100 persen sehingga dilaksanakan pleno ini.
Dia menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengundang semua tim kampanye semua pasangan untuk dapat menyaksikan rapat pleno perhitungan suara yang dilaksanakan di KPUD Bolmut ini.
“Dalam undangan tersebut kami telah sampaikan kepada tim peserta kampanye agar hanya bisa membawa empat saksi pada rapat pleno ini,” jelasnya.
Lukman menambahkan, untuk pleno rekapitulasi ini pihakknya mendapatkan salah satu personil yang ditugaskan oleh KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk memimpin sidang rapat pleno rekapitulasi pilkada 2018 ini.
“Karena melihat saat ini komisioner telah mengalami kekosongan dua pimpinan dan ditambah salah satu komisioner masih dalam keadaan sakit, maka pihak KPU Sulut telah menugaskan Ibu Lanny Anggraina Ointu untuk melaksanakan pleno rekapitulasi ini jadi tidak ada alasan pleno hari ini dikatkan batal atau tidak sah,” ungkap Daimasiki.(Jaya)