DUTADEMOKRASI.COM – Dua wartawan Reuters yang dipenjara dan saat ini menjalani persidangan dengan tuduhan mendapatkan dokumen rahasia negara akan bersaksi di pengadilan, mulai hari Senin (30/07) kemarin.
Dimana Kasus kedua wartawan tersebut dianggap menguji kebebasan pers di suatu negara yang masih dalam tahap awal transisi menuju demokrasi.
Reporter Wa lone, 32, dan Kyaw Soe oo, 28 tahun didakwa minggu lalu karena pelanggaran melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi Negara setelah proses pra-uji coba selama enam bulan. Mereka berdua mengaku tidak bersalah. Jika terbukti bersalah, mereka akan dijatuhi hukuman penjara hingga 14 tahun.
Ini pertama kalinya Wa Lone dan Kyaw Soe Oo bersaksi setelah mereka diberi kesempatan sejak ditangkap pada bulan Desember, untuk menjelaskan apa yang terjadi pada publik.
Kedua wartawan ditahan di penjara Insein Yangon sejak penangkapan mereka guna menghadapi persidangan untuk menentukan apakah kasus akan diadili. Sebanyak 17 dari 25 saksi telah memberikan kesaksian.
Pengacara mereka minta pengadilan, pekan lalu, untuk membatalkan kasus tersebut. Alasannya sebagian ketidaksesuaian dalam pernyataan saksi, tapi mosi itu dengan cepat ditolak. Ruang sidang di ibukota komersial Yangon dipenuhi dengan pendukung wartawan, keluarga, dan media.
“Pengadilan memutuskan bahwa proposal dari pengacara terdakwa untuk membebaskan terdakwa sebelum semua saksi diperiksa silang sudah ditolak,” kata hakim Ye Lwin, seperti dilansir AFP, Rabu 11 April 2018.
Kasus ini menarik perhatian dunia dengan pemerintah di banyak negara dan kelompok hak asasi manusia menyerukan agar mereka dibebaskan.
Beberapa diplomat dan aktivis mengatakan mereka menguji proses menuju demokrasi penuh, di bawah kepemimpinan Aung San Suu Kyi di negara yang masih dipengaruhi oleh militer.
Juru bicara pemerintah Myanmar Zaw Htay menolak berkomentar selama proses persidangan mengatakan bahwa pengadilan negara itu bebas dan bahwa kasus tersebut akan diajukan sesuai hukum.
Ketika mereka ditahan, kedua wartawan itu sedang menyelidiki pembunuhan 10 pria Muslim Rohingya di sebuah desa di bagian barat wilayah Rakhine.
Pembunuhan itu terjadi selama tindakan keras terhadap pasukan Myanmar.
Myanmar sudah menghadapi kecaman global dan tuduhan pembunuhan di luar hukum, pembersihan etnis dan genosida karena sekitar 700.000 Muslim Rohingya yang menyebabkan mereka melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh.(Jaya)