BOLMUT,dutademokrasi.com – Aksi demo Aliansi Masyarakat Bolaang Mongondow Utara (Bolmut),yang sejak tadi siang menggelar unjuk rasa atas dugaan penggelembungan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dihalaman kantor Dinas Catatan Sipil dan Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)berunjung keos dengan pihak aparat kepolisian.
Dan kericuhan itu terjadi sejak pihak pendemo meminta kepada pihak KPUD untuk memberikan data pada saat delegasi pihak unjuk rasa sebanyak lima orang masuk dikantor KPUD Bolmut.
Namun sesaat setelah kembali dari kantor KPUD Bolmut ke lima delegasi tersebut tidak mendapatkan kesepakatan dengan pihak KPUD Bolmut dan dikarenakan tuntutan pihak demo untuk meminta data tidak diberikan maka, pengunjuk rasa memaksa untuk masuk dan sempat melakukan pelemparan batu dan juga botol aqua sehingga masa unjuk rasa yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat Bolaang Mongondow Utara tersebut dibubarkan dengan paksa.
Kapolsek Urban Kaidipang, Kompol Brammy Tamahilis, saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan, mengatakan, bahwa hal yang dilakukan oleh pihak kepolisian sudah sesuai dengan mekanisme pembubaran.
“Prosedur pembubaran massa aksi sudah sesuai dengan prosedur, dan karena kelihatan masa aksi sudah melakukan provokatar, dan anarki dengan melempar batu dan sempat terdengar ada beberapa massa aksi mengatakan ingin melakukan pembakaran gedung KPUD Bolmut maka dengan keadaan terpaksa,” jelas Brammy.
Dia mengungkapkan, ada beberapa peserta unjuk rasa telah ditangkap oleh pihak kepolisian yang dianggap melakukan provokator massa dan saat ini telah diamankan dikantor KPUD Bolmut untuk dimintai keterangan.
“Ada 11 orang diantaranya 2 orang kedapatan membawa senjata tajam karena ditemukan tiga barang bukti, “ungkapnya.
Dia juga menambahkan untuk para pengunjuk rasa yang saat ini masih dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian apabila ada indikasi melakukan provokasi maka akan dibawa di Polres Bolaang Mongondow dan yang indikasinya ringan akan dipulangkan. (Jaya)