Bupati H2M Lantik Sangadi Definitif 5 Desa Kecamatan Helumo

BOLSEL, dutademokrasi.comBupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan H Herson Mayulu SIP (H2M), Selasa (24/7/2018) secara resmi melantik dan mengambil sumpah kepada 5 (Lima) orang Sangadi (Kepala Desa,red) di Kecamatan Helumo. Pelanksanaan pelantikan tersebut dilaksanakan di Lapangan Olah Raga Desa Biniha.

Pemasangan tanda jabatan Sangadi oleh Bupati H Herson Mayulu SIP

Pada pelaksanaan tersebut, Bupati H Herson Mayulu SIP disambut dengan adat setempat dalam prosesi penjemputan tamu penting di wilayah. Turut serta hadir, Sekretaris Kabupaten Marzanzius A Ohy SSTP, Para staf ahli dan staf khusus bupati, para asisten dan pimpinan SKPD. Hadir pula Kapolsek Urban Bolaang Uki, Danramil Bolaang Uki serta ratusan warga yang memadati proses pelaksanaan pelantikan. Acara ini juga dirangkaikan dengan halal bi halal Kecamatan Helumo.

Sekda Marzanzius A Ohy bersama tamu dan undangan mendampingi Bupati H Herson Mayulu SIP dalam proses pelantikan Sangadi di Kecamatan Helumo

Dalam sambutannya, Bupati H Herson Mayulu SIP mengajak untuk kembali menjalin persatuan dalam hidup bermasyarakat. Perbedaan pilihan dalam proses pemilihan beberapa waktu yang lalu dapat diakhiri dan menyesuaikan dengan ppemerintahan yang akan dipimpin oleh Sangadi Definitip yang telah dilantik. “Mari kita tetap bersatu bergandengan tangan pasca dilantiknya Sangadi Devinitif serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan di setiap desa,” himbau bupati.

Penjemputan Adat Kepada Bupati H Herson Mayulu SIP

Disamping itu juga, Bupati selaku kepala daerah, mengucapkan juga terima kasih kepada Sanagdi sebelumnya atas pengabdian selama periode sebelumnya berlangsung. Tentunya, penghargaan tertinggi daerah dapat disampaikan terhadap mantan pemimpin di desa. “Terima kasih kepada Para Mantan Sangadi serta kepada Sangadi yang tetap terpilih utk melanjutkan program dan kerja yang belum diselesaikan dan khusus kepada Sangadi yang baru dilantik untuk secepatnya belajar dan menyesuaikan dengan tupoksi yang ada khususnya menguasai wilayah administratif desa yang dipimpinnya dengan senantiasa dalam  ketentuan perundang undangan yang berlaku,” ujar bupati. (adve/cp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.