BOLMUT,dutademokrasi.com – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali ingatkan bantuan Rumah Layak Huni untuk tidak dijadikan sebagai bentuk kampanye untuk memenangkan salah satu pasangan calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 ini.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Bolmut, Saiful Ambarak saat bertemu dengan sejumlah wartawan, kemarin.
“Bantuan Rumah layak huni yang biasa disebut RLH ini adalah murni bantuan pemerintah pusat baik ditahun ini maupun ditahun sebelumnya, jadi keliru apabila ada yang menunggangi bantuan RLH ini untuk dijadikan bahan kampanye,” jelas anggota DPRD Bolmut peraih suara terbanyak Dapil tiga tersebut.
Dia pun menambahkan, bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya bersama anggota Komisi III DPRD Bolmut akan mengunjungi masyarakat penerima bantuan RLH tersebut.
“Kami akan kroscek bantuan RLH tersebut apakah bantuan tersebut sudah sesuai dengan anggaran yang tertata baik itu jumlah dan besarannya dimasing – masing penerima bantuan RLH itu,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman, Hidayat Panigoro, saat dikonfirmasi oleh wartawan media ini pun menegaskan, bahwa bantuan RLH kepada masyarakat yang ada di wilayah kabupaten Bolmut merupakan Program pusat dan bukan program dari kandidat siapapun.
“RLH ini merupakan program bantuan murni dari pemerintah pusat untuk daerah, dan tidak digunakan untuk memenangkan salah satu kandidat dipilkada Bolmut 2018 ini,” jelas penyandang gelar doktor tersebut.(Jaya)