BOLSEL, dutademokrasi.com– Setelah melalui proses tahapan, Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2017 Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) ditetapkan dalam Paripurna DPRD, Senin (16/4/2018) si Gedung Kehormatan DPRD-Panango.
Paripurna tahap II penetapam LKPJ 2017 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Abdi Van Gobel didampingi oleh Wakil Ketua Fadly Tuliabu dan wakil ketua Abdul Razak Bunsal. Bupati Kabupaten Bolsel H Herson Mayulu SIP diwakili oleh Wakil Bupati Iskandar Kamaru SPt.
Selain itu, hadir pula jajaran Pemerintahan Kabupaten Bolsel, para asisten dan staf ahli, pimpinan SKPD, Camat dan sangadi serta pejabat daerah lainnya. Dalam pelaksanaan tersebut, Ketua Pansus LKPJ 2017 Anggota DPRD PDI Perjuangan Harson Mooduto membacakan hasil rekomendasi Pansus.
Demikian pula halnya dengan penyampaian Wakil Bupati Iskandar Kamaru SPt, mengatakan terima kasih atas pelaksanaan tersebut. “Apa yang menjadi catatan dan koreksi bersama dalam proses pembahasan sebelumnya dapat menjadi perhatian bagi SKPD. Terima kasih atas tanggapan DPRD dalam menetapkan LKPJ 2017,” ucap Wabup. (cp)