BOLMUT,dutademokrasi.com – Sejumlah Kepala Desa antrian di Kejaksaan Negeri Boroko, terkait kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Desa Pongok Kecamatan Pulan Harjo Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2017 yang laksanakan oleh Sangadi, Sekdes, BPD yang ada di Bolmut.
Kepala Kejaksaan Negeri Boroko (Kejari) melalui kasie intel Robertho Sohilait kepada sejumblah media mengatakan, pada Senin,(19/3) sudah kurang lebih 70 Sangadi, Sekdes dan BPD sudah dimintai keterangan oleh pihak Kejari.
“Kami akan menseriusi masalah Bimtek ini tersebut, karena kami akan terus menangani masalah ini dan sudah merupakan atensi dari pimpinan,” ujarnya.
Pria Ambon itu menambahkan, kami memangil Sangadi, Sekdes, dan BPD untuk melakukan permintaan keterangan keberangkatan mereka di Desa Ponggok tersebut, setelah itu kami akan melakukan pemanggilan terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta pihak travel yang memfasilitasi kegiatan tersebut.
Terpisah salah satu Sangadi (Kepala Desa) saat diwawancara oleh sejumlah media yang enggan sebutkan namanya mengatakan, Kami sangat menyesalkan jika kegiatan Bimtek dengan alokasi anggaran Rp. 7.5 juta tersebut tidak sesuai harapan, karena jumblah akomodasi untuk biaya penginapan itu telah dialokasikan untuk 1 orang, namun kenyataannya ternyata 1 kamar ditempati oleh dua orang.
“Kami merasa kaget dengan adanya undangan dari pihak Kejari Boroko terkait kegiatan Bimtek yang di alokasikan melalui Alokasi Dana Desa (ADD). kami hanya tau berangkat dan tinggal di hotel, karena semuanya sudah diatur oleh pihak DPMD dan semua proses kami serahkan kepada pihak penegak hukum,” Terangnya. (Jaya)