BOLMUT,dutademokrasi.com – Tuntaskan sejumlah usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baik yang di usulkan oleh pihak Pemerintah Daerah maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan bertempat diruang rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD gelar rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua, Drs Salim Bin Abdullah.
Anggota Bapemperda, Saiful ambarak, saat dimintakan setelah pelaksanaan rapat tersebut, pada rapat tersebut pihaknya melakukan pembahasan terhadap 17 Ranperda yang diusulkan oleh Pemda dan 7 Ranperda inisiatif dari pihak DPRD Bolmut.
“Dan hasil rapat yang kami laksanakan tadi, pihak DPRD telah menjadwalkan dalam waktu dekat ini akan melaksanakan sidang paripurna dalam rangka penyampaian Program Pemebentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2018,” jelasnya.
Kans kuat akan menjabat Ketua DPRD Bolmut gantikan Karel Bangko SH ini juga mengungkapkan, Dari jumlah total 17 usulan Ranperda tersebut, pihaknya akan menindak lanjuti dengan menggelar rapat bersama dengan pihak Eksekutif, berkaitan ketersediaan draf naska akademik dari beberapa Ranperda yang merupakan inisiatif Pemda Bolmut tersebut.
“Nantinya akan ada rapat juga bersama dengan pihak eksekutif terkait usulan Ranperda oleh pihak Pemda tersebut untuk mencari tahu kesiapan pihak pemda apakah draf naska akademiknya telah disiapkan oleh Pemda Bolmut,” ungkapnya.
Ambarak menambahkan, pelaksanaan kegiatan ini dilakukan oleh pihak DPRD untuk memacu kinerja legislatif yang sudah mendekati periode akhir, dan targetnya setelah masa periode berakhir pihak DPRD dapat menuntaskan segala usulan Ranperda baik itu Pemda maupun DPRD Bolmut ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang ditetapkan lewat sidang paripurna nantinya.(Jaya)