BOLMUT, dutademokrasi.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), tegaskan bahwa pihaknya tidak ada sama sekali menahan atau melakukan pemungutan liar terhadap peserta ujian paket A, B dan C yang sampai saat ini belum mendapatkan ijasah paket tersebut.
Hal ini disampaikan Abdul Nazarudin Maloho, saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan, kemarin. “Tidak ada. Saya sudah melakukan pemanggilan terhadap para peserta ujian ketiga paket tersebut, dan telah memerintahkan kepada para Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di empat Kecamatan untuk segera melakukan pemanggilan terhadap para peserta paket tersebut untuk diberikan ijasah,” tegas Maloho.
Dia pun mengungkapkan, kalau untuk tahun 2017, untuk peserta paket C merupakan kewenangan pihak Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), untuk paket A dan B itu kewenangan kabupaten dan kota untuk biaya UNBK ditangani oleh SKB dan di backup oleh pihak Dikbud Bolmut.
Menanggapi hal tersebut, ketua fraksi partai amanat nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, saat oleh wartawan media ini mengungkapkan, bahwa memang untuk tahun 2017 segala kewenangan uNBK paket C sudah diambil alih oleh Provinsi namun, untuk unbk ditahun sebelumnya tahun 2012 hingga 2016, yang diketahuinya masih kewenangannya kabupaten dan kota.
“Yang menjadi masaalah saat ini peserta yang belum mendapatkan ijasah paket c tersebut perserta ujian 2012 hingga 2016. Yang menjadi pertanyaan para peserta ujian ditahun 2012 hingga 2016 itu kewenngan Dikbud Bolmut atau provinsi ???,” tanya Nani.
Eba pun berharap, Pihak Dikbud Bolmut dapat segera mencarikan solusi untuk segera menyerahkan ijasah paket C kepada peserta yang belum menerima ijasah tersebut agar persoalan ini dapat segera diatasi dan tidak membias nantinya.
Informasi yang wartawan media ini dapatkan, bahwa perserta ujian paket C dari tahun 2012,2013,2014,2015 dan 2016 belum mendapatkan ijasah paket c tersebut, dan alasan kenapa belum diterimanya ijasah tersebut.
Salah satu peserta paket c yang enggan namanya dicantumkan oleh meida ini membeberkan bahwa untuk pengambilan pihaknya dimintakan uang dan besarannya dari 400.000 rupiah hingga 1.000.000 rupiah. (Jaya)