BOLMUT,dutademokrasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berharap Pemerintah Daerah agar menambah jumlah kuota masyarakat penerima Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang telah yang telah disalurkan oleh Pemda kepada pihak Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Bolmut, Abdul Eba Nani, saat bertemu dengan sejumlah wartawan, belum lama ini.
“Kuota saat ini kami rasa masih minim yang diberikan oleh Pemda terhadap pelayanan kesehatan terhadap masyarakat di Kabupaten Bolmut ini sehingga perlu ada penambahan kuota,” ujarnya.
Dijelaskannya, bahwa penambahan kuota ini dinilai perlu dilaksanakan karena melihat masih banyak masyarakat yang ada di kabupaten Bolmut yang menurut kami perlu mendapatkan bantuan jamkesda tersebut.
“Dari jumlah penduduk yang telah mencapai puluhan ribu jiwa ini, sudah seharusnya pemda melalui dinas terkait untuk memperhatinkan hal tersebut, karena dengan adanya jaminan kesehatan bisa meringankan beban masyarakat khususnya persoalan kesehatan tersebut,” ungkap mantan sangadi desa benceita kecamatan bolangitang timur tersebut.
Terpisah, Kepala BPJS Kabupaten Bolmut, Rahmat Eka Perkasa, saat ditemui diruang kerjanya, mengungkapkan, bahwa sampai ditahun 2018 ini jumlah kuota penerima BPJS yang telah di integritas melaluo kerja sama dengan pihaknya ada 5000 masyarakat yang telah terdaftar penerima BPJS kesehatan.
“Hasil Mou pihak BPJS dan Pemda Bolmut jumlahnya ada 5000 warga pemegang kartu BPJS Kesehatan yang iurannya dibayarkan oleh Pemda Bolmut,” ungkapnya.
Eka juga menambahkan, 5000 peserta tersebut diberikan oleh pihak Dinas sosial yang merupakan penanggung jawab, dan untuk pembayaran iurannya setiap bulan disetor melalui Kas daerah Pemda Bolmut. (Jaya)