BOLMUT, dutademokrasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) optimalkan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) terhadap seluruh warga yang wajib E-KTP.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Bolmut, Muliyadi Pamili, saat bertemu dengan sejumlah wartawan, belum lama ini.
“Perekaman E-KTP itu harus dituntaskan karena dalam pelaksanaan Pilkada Bolmut 2018, E-KTP merupakan syarat bagi warga yang akan menggunakan hak pilih, selain itu E-KTP juga menjadi syarat untuk pelayanan BPJS kesehatan dan berbagai kepentingan lainnya,” ujarnya.
Dia juga berharap, Dispendukcapil melakukan berbagai trobosan untuk menuntaskan perekaman E-KTP, terutama di kecamatan yang warganya masih banyak belum melakukan perekaman E-KTP.
“Masyarakat di daerah ini yang belum melakukan perekaman E-KTP juga diimbau untuk pro-aktif dengan mendatangi kantor kecamatan atau tempat lain yang telah disiapkan oleh Disdukcapil untuk melayani perekaman E-KTP,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt Bupati Bolmut, Suriyansyah Korompot SH, saat dimintakan tanggapannya, mengungkapkan, akan berkoordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), untuk mengathui desa – desa mana yang belum optimal melakukan perekaman E-KTP tersebut.
“Nanti setelah itu maka saya akan meminta kepda pihak Dispendukcapil agar melakukan perekaman mobile terhadap desa – desa yang sampai saat ini masih optimal melakukan perekaman E-KTP tersebut,” jelas Korompot. (Jaya)