BOLMUT, dutademokrasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) meminta pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) 2018 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) harus menjadi acuan pada pembangunan tahun 2019 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Bolmut, Robi Lombogia saat dikofonfirmasi oleh sejumlah wartawan, selasa, siang tadi (27/03/2018).
“Untung mendorong pembangunan yang di inginkan baik itu Pemerintah dan DPRD, sinergitas atau peran dari masyarakat dianggap perlu dilakukan agar nantinya acuan pembangunan nantinya dapat dirasakan juga oleh masyarakat yang ada di enam kecamatan itu sendiri,” ujarnya.
Lombogia menjelaskan, untuk persoalan penganggaran nantinya pihaknya akan terus melakukan pengawalan cukup atau tidaknya pelaksanaan pembangunan nantinya, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin pada tahap pembahasan nantinya.
“Masalah anggaran itu sudah tentu pasti ada, tapi tidak serta merta hasil di musrenbang itu gugur begitu saja. Maka dari itu DPRD berusaha semaksimal mungkin bagaimana pembangunan yang telah diusulan oleh masyarakat tersebut bisa terealisasi dengan kewenangan penganggaran yang ada di lembaga DPRD nantinya,” jelasnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjungan (PDI-P) ini juga mengungkapkan, bahwa Perlu disadari, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu adalah milik rakyat, untuk digunakan untuk membiayai program milik rakyat juga, sehingga perlu pelaksanaannya bersinergi dengan program milik pemerintah daerah nantinya.
“Masyarakat perlu diberitahu kalau pembangunan tidak hanya di sektor infrastruktur jalan dan jembatan. Namun bisa dalam bentuk pemberdayaan menuju masyrakat yang mandiri dan sejahtera seperti di bidang pendidikan, pertanian dan perkebunan dan sebagainya, sehingga nantinya segala usulan dari masyarakat nantinya akan kita pilah segala usulan prioritas dan belum prioritas nantinya,” ungkapnya. (Jaya)