BOLMUT, dutademokrasi.com — Tindak lanjut program Pemerintah Pusat dalam hal ini Departemen Dalam Negeri untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik terhadap masyarakat guna memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara, Pemerintah Kabupaten Bolmut melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, memastikan tahun 2018 ini akan segera melounching Kartu Identitas Anak (KIA).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dispendukcapil Bolmut, Parmin Mokodompis, saat bertemu dengan sejumlah wartawan, Senin (12/03/2018) siang tadi.
“Lounching KIA ini akan dilaksanakan pada bulan mei mendatang, dan targetnya yang akan mendapatkan kartu tersebut adalah anak – anak umur 0 sampai 16 tahun yang belum memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk elektronik,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, nantinya pada saat lounching penyerahan Kartu Indetintas Anak ini pihak Dispendukcapil akan bekerja sama dengan pihak Dinas Pendidikan dan k
Kebudayaan Bolmut dalam melakukan pendataan terhadap anak – anak yang ada di Kabupaten Bolmut ini.
“Kerja sama tersebut bertujuan untuk memudahkan pihak Dispendukcapil dalam pendataan dan juga penyaluran KIA dikabupaten Bolmut ini,” ungkap Mokodompis.
Terpisah, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Mahmud Tegila, saat dimintakan tanggapan, mengaku mengapresiasi program Pemerintah pusat yang akan diterapkan oleh pihak Dispenduk dan catatan sipil tersebut.
“Kami mengapresiasi bentuk upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat yang dalam waktu dekat ini akan meluncurkan Kartu Identitas Anak dikabupaten Bolmut ini,” ujarnya.
Dia berharap, dengan adanya KIA ini anak – anak yang ada dikabupaten Bolmut dapat memuhi hak sipil anak serta dapat mendorong peningkatan kesejahteraan anak baik secara jasmani maupun rohani. (Jaya)