BOLMUT, dutademokrasi.com— Puluhan Mahasiswa dan LSM yang tergabung dalam aliansi Persatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow Utara (PPMIBU) dan Lembaga Sosial Masyarakat Penjara melakukan unjuk rasa di kantor Kejari Bolmut, Kamis (22/03/2018).
Dalam aksinya, mereka menuntut keseriusan kejari Bolmut terkait perjalanan Bimbingan Teknis (Bimtek) Ratusan Aparat Desa bersama Camat yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bolmut ke Desa Ponggok, Kecamatan Pulan Harjo, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah pada Bulan Juni 2017 silam.
Selain itu, mereka juga menuntut agar segara menaikan proses hukum Bimtek ini dari penyelidikan ke penyidikan.
“Kami meminta agar kejaksaan negeri bolmut segera menaikan status hukum bimtek dari penyelidikan ke penyidikan, kalau tidak bermasalah ya silahkan berikan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3). tapi ketika kejaksaan negeri mengeluarkan SP3, kita dari LSM PENJARA akan mencari bukti terbaru mengenai kasus ini karena perjalan tersebut terjadi ada indikasi mark up yang mengarah ketindak pidana korupsi,”jelas Ketua LSM Penjara, “Rafik Patingki.
Sementara itu, Kejari Bolmut Andi Suharlis, MH melalui Kasi intel Bolmut Roberto Sohilait, MH mengatakan, pihaknya sangat serius dalam menangani masalah ini, mulai dari laporan masyarakat, tuntutan mahasiswa dan LSM. semua sudah masuk ke kami dan sampai dengan saat ini masih dalam proses pengumpulan data (Puldata) dan bahan keterangan (Pulbaket).
“Hingga hari ini, kurang lebih ada 70 Kepala Desa, Ketua BPD dan Sekdes yang sudah kami periksa, dan hari ini juga pihak DPMD akan kami periksa,”kata Roberto di depan puluhan pengunjuk rasa.
Ditempat yang sama, Kasi Pidsus Bolmut Uda Resmen, SH, MH memberikan apresiasi kepada Mahasiswa dan LSM karena sudah mengingatkan dan mengawasi mereka, dan ia berharap agar menghormati proses yang sementara berjalan.
Aksi mahasiswa diterima oleh Kasie Intel Kejaksaan Negeri Bolmut, Roberto Sohilait, MH, Kasi Pidsus Bolmut Uda Resmen, SH, MH, Kasi Pidum Hendra Wijaya Kamal, SH, MH, Kasi Datun dengan pengawalan aparat kepolisian didalam dan luar halaman kantor institusi penegak hukum itu. (Jaya)