BOLMUT, dutademokrasi.com—Panwas Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), kantongi 12 nama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga terlibat politik praktis pasca tahapan Pemilihan Kepala Daerah bulan oktober belum lama ini. “Ada 12 ASN yang telah dilaporkan beserta dengan bukti di Panwas Bolmut dan yang diduga melakukan politik praktis,” ujar Ketua Panwas Bolmut, Sarwo Edi Posangi saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan.
Dia juga mengungkapkan, bahwa ke 12 ASN tersebut telah dilakukan pemanggilan oleh pihak Panwas untuk dimintai keterangan. “Kami sudah melakukan panggilan terhadap mereka dan ke 12 ASN tersebut telah memberikan klarifikasi kepada kami,” jelasnya.
Namun saat ditanyakan sanksi apa yang akan diberikan terhadap ke 12 ASN tersebut, Ketua Panwas Kabupaten masih enggan memberikan komentar. “Tunggu saja hasilnya yah, pasti akan kami informasikan kepada teman – teman dan juga masyarakat,” ungkap Posangi.
Dia juga himbau kepada, ASN dan juga tenaga honorer daerah yang ada dikabupaten Bolmut untuk tidak berpolitik praktis, dan apabila ada temuan masyarakat para ASN bahkan honorer melakukan politik praktis tersebut maka segera laporkan kepada Panwas Kabupaten Bolmut. (Jaya)