BOLMUT, dutademokrasi.com—Kepala Kejaksaan Negeri Boroko, Andi Suharlis, SH. MH pastikan bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan terkait pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan Aparat Desa se-Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) di Desa ponggok, Kecamatan Polonharjo Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah tersebut.
Dirinya mengaku telah menerima laporan dan saat ini sedang dipelajari pihaknya. “Laporan sudah masuk ke kami dan sekarang sedang ditelaah dan dipelajari,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan.
Mantan Jaksa Penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini pun mengungkapkan, bahwa sampai saat ini sudah masuk pada proses pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) yang kongkrit terkait kegiatan Bimtek tersebut. “Tujuannya untuk melihat motif dan tujuan kegiatan, payung hukum kegiatan Bimteknya dan juga anggarannya,” singkatnya.
Diketahui, aparat desa melakukan Bimtek di Desa ponggok, Kecamatan Polonharjo Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017 lalu, dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp. 2.385.000.000,”. (Jaya)