BOLMUT, dutademokrasi.com—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Selasa (6/2/2018) melaksanakan seleksi tertulis dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di kantor KPUD Bolmut.
Ketua Divisi Perencanaan dan data KPUD Bolmut, Lukman Daimasiki mengatakan bahwa pelaksanaan seleksi tertulis ini merupakan kewajiban yang harus diikuti oleh setiap calon anggota PPK. “Pembentukan PPK mengikuti tahapan tertentu, dari penelitian administrasi, seleksi tertulis, hingga nanti seleksi wawancara. Semua tahapannya sudah ada dan terjadwal. Alhamdulillah, sampai dengan saat ini seluruh kegiatan tahapan pembentukan PPK berjalan dengan lancar. Walaupun dari peserta ujian ada 8 orang yang tidak hadir,” ujarnya.
Dijelaskannya, Hasil seleksi tertulis ini akan diumumkan pada tanggal 9 Februari 2018 dan pada tahapan berikutnya akan mendalami komitmen integritas dan indepensi perserta yaitu dengan tes wawancara yang jadwalnya akan dilaksanakan pada tanggal 11 sampai 14 Februari. “Pada tahapan berikutnya, kita akan mendalami komitmen, integritas dan independensi peserta yaitu wawancara yang akan diselenggarakan pada tanggal 11 sampai 14 Februari, sebagai dasar bagi kita untuk menetapkan 6 besar yang selanjutnya menuju ke 3 besar orang setiap kecamatan sebagai anggota PPK terpilih,” jelasnya.
Dia menambahkan, bahwa tahapan seleksi yang dilaksanakan oleh KPU Bolmut ini merupakan salah satu upaya dari pihak KPU untuk membentuk PPK dengan kualitas terbaik dengan mempertimbangkan segala aspek. (Jaya)