BOLMUT, dutademokrasi.com— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mengharapkan kepada Instansi terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) untuk dapat segera memperbaiki Jalan Desa Kuala dan Desa Pontak Kecamatan Kaidipang yang sudah rusak berat tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Bolmut, Ramses Sondakh, saat bertemu dengan sejumlah wartawan, selasa (20/02) siang tadi.
“Jalan kedua desa tersebut sudah sangat memprihatinkan dan harus diperhatikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas terkait untu segera memperbaiki kondisi jalan tersebut,” ujarnya.
Dia Mengungkapkan, bahwa informasi yang dia dapatkan bahwa Masayarakat dikedua desa tersebut sudah banyak yang tidak mau melintas jalan tersebut karena kondisi jalan yang sudah sangat memprihatinkan.
“Masyarakat dikedua desa ini sudah banyak mengeluhkan kondisi jalan itu, apalagi pada saat hujan jalan dikedua desa bagaikan kubangan air karena air sudah menutupi jalan, sehingga kondisi jalan sangat tidak memungkinkan untuk dilintasi oleh kendaraan roda empat dan dua yang ingin melintas,” ungkapnya.
Dia pun berharap, sebagai Komisi yang merupakan mitra kerja dari Dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat,
meminta Perbaikan Jalan Desa Kuala Dan Desa Pontak dapat diprioritaskan karena jalan tersebut berada dipusat ibukota kabupaten Bolmut.
Terpisah, Kepala DPU-PR, Ir Saerodji, saat dikonfirmasi mengatakan, Perbaikan Jalan Desa Kuala dan Desa Pontak sudah dianggarkan pada Tahun 2018 ini.
“Angarannya sudah kami sudah siapkan untuk perbaikan dan rehap di kedua desa tersebut, dan anggarannya 3,5 Miliyar yang kami siapkan dan sumbernya dari Dana Insetif Daerah (DID).
Dia pun mengungkapkan, bahwa insyallah awal Bulan Maret 2018 sudah di lelang, apabila proses lelang 1 Bulan sudah ditayangkan, maak Bulan April 2018 pertengahan pelaksanaan fisik lapangan akan segera jalan.(Jaya)