BOLMUT, dutademokrasi.com—Polemik keterlambatan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) ditanggapi oleh Wakil Bupati Suriyansah Korompot SH. Dimana isu yang berkembang bahwa keterlambatan gaji tersebut dikarenakan oleh lambatnya ditandatangani oleh pimpinan Dewan Kabupaten (Dekab) Bolmut. “Keterlambatan gaji yang terjadi ASN di kabupaten Bolmut bukan merupakan kesalahan Dekab, dan mungkin keterlambatan pembayaran gaji ini juga terjadi hampir diseluruh daerah pada saat awal tahun, sehingga tidak perlu menyalahkan Dekab Bolmut apabila terjadi keterlamabatan tersebut,” ujarnya.
Mas bro sapaan akrab wabup Bolmut ini juga mengungkapkan, bahwa pembayaran gaji para ASN ini seharusnya sudah bisa dibayarkan pada awal januari tanpa menunggu persetujuan dari DPRD Bolmut karena anggaran gaji para ASN tidak ada perubahan dan sudah tertata sejak tahun 2017 lalu.
Terpisah, Ketua Baleg DPRD Bolmut, Abdul Eba Nani juga mengungkapkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 sudah bisa direalisasi pekan ini. Rencananya SK DPA akan diterbitkan hari ini. “Untuk Gaji ASN sebenarnya sudah bisa terbayar sejak awal Januari tanpa menunggu persetujuan DPRD sebab, anggaran gaji ASN tidak ada perubahan dan sudah ditata sejak 2017,” ungkapnya.
Eba juga menepis adanya isu yang menyatakan, keterlambatan gaji ASN akibat menunggu pengesahan DPRD. “Yang diperbaiki bukan anggaran belanja pegawai karena itu sudah ditata dan tidak lagi ada perbaikan. Jadi, seharusnya, gaji sudah bisa disalurkan sejak Januari. Tanpa menunggu perbaikan bersama DPRD,” tegas politisi Partai Amanat Nasional tersebut. (jaya)