BOLSEL, dutademokrasi.com—Dengan adanya Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sangat terlihat jelas perkembangan suatu desa baik dari segi pembangunan maupun pemberdayan. Pemanfaatannya kepada masyarakat langsung dirasakan. Meski begitu tidak semua perencanaan yang diusulkan bisa dengan mudah untuk dianggarkan, semuanya harus disingkronkan dengan program pemerintah daerah sampai pusat sehingga tidak saling berbenturan.
Hanafi Tobuhu, Sangadi Desa Toluaya Kecamatan Bolaang Uki mengatakan perencanaan pembangunan di desanya setiap tahunnya selalu melalui musyawarah. Terlebih di tahun 2018 pihaknya sangat mendukung program pemerintah baik rumah laik huni, satu rumah satu jamban. “Kita selaku pemerintah desa tentu harus mendukung program pemerintah,” ungkapnya.
Disinggungnya masalah jamban yang menjadi program pemerintah kedepan, dirinya sangat antusias mendukungnya. Dirinya menganggap suatu perubahan besar jika program satu rumah satu jamban bisa berjalan dengan bagus. “Program tersebut dapat meminimalisir masyarakat yang buang hajat di saluran, sungai dan hutan,” jelasnya.
Dikatakannya, saat jika diidentifikasi masih ada rumah yang belum memiliki jamban namun semua terbantukan dengan pembangunan MCK yang masih gabung. Dirinya pun akan bekerja keras sehingga apa yang menjadi program pemerintah satu rumah satu jamban bisa terealisasi. “Jika program tersebut dijalankan dampaknya seperti kebersihan dan kesehatan juga langsung kepada masyarakat itu sendiri,” tuturnya.
Terlepas dari semua itu, program usulan dari masyarakat baik pemberdayaan dan pembangunan juga jadi skala prioritas di program desa seperti pembangunan sarana olahraga dan BUMDes. “Kita BUMDes sudah dibentuk, pendanaannya masih menunggu usulan program yang akan dijalankan dari pengurus,” tutupnya. (firman)