BOLSEL, dutademokrasi.com— Sedikitnya ada 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) pensiun di tahun 2018. Hal tersebut dikatakan Kepala Seksi Kesejahteraan Aparatur dan Pensiun, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Hanjian Badu.
Menurutnya, 15 ASN yang akan pensiun di tahun 2018 nanti, karena sudah masuk pada Batas Usia Pensiun (BUP). “Iya ada 15 ASN yang akan pensiun pada tahun 2018,” ungkap Badu diruang kerjanya, Rabu (6/12/2017).
Dari 15 ASN tersebut, kata Badu, sudah ada 4 ASN yang memasukan berkas. Namun dari satu dari 4 berkas dikembalikan karena tidak sesuai dengan data dan harus diperbaiki. “Aturan terbaru untuk mengajukan Masa Persiapab Pensiun (MPP) maksimal 1 tahun sebelum pensiun,” terangnya.
Saat ini pengurusan pensiun sudah otomatis tanpa membawa lagi berkas ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini hanya tinggal mengupload Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). “Kita mintakan berkas untuk menjaga kesesuaian data,” tutupnya. (firman)