BOLMONG, dutademokrasi.com—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melaksanakan rapat pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangkah Menengah (RPJMD) tahun 2017-2022. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat Komisi II, Senin (13/11/2017).
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, mengatakan dengan pembentukan Pansus RPJMD ini pihaknya akan serius untuk mencapai visi-misi Bupati dan Wakil Bupati. “Saya harap ini menjadi perhatian tiap OPD, agar apa yang telah menjadi visi-misi 2017-2022 akan tercapai. Dan juga terkait ini kami meminta secepatnya melakukan tahapan finalisasi dokumen RPJMD ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kaban Bappeda Ramlah Mokodongan, menjelaskan untuk mencapai visi-misi tersebut terus dilakukan pencapaian kinerja tiap OPD. “Muda-mudahan sesuai visi-misi ini, akan terus diushakan. Dan juga ini tergantung keseriusan semua pihak, apa terlebih tiap instansi terkait pembangunan dan kemajuan Bolmong lima tahun kedepan,” tutupnya.
Rapat ini turut dihadiri Ketua DPRD Welty Komaling dan anggota dewan lainnya, Masri D Masenge, Masud Lauma, swempri Rugian, Slamet Kohongia, Moh Mokoagow, Deddy Senduk dan Toni Tumbelaka. Sedangkan dari pihak eksekutif masing-masing, Asisten II Sonda Simbala, Kepala Bappeda Ramlah Mokodongan, Kepala BKD Ashari Sugeha, Kepala Inspektorat Abdul Latif serta Kabag Hukum. (agung)