BOLSEL, dutademokrasi.com–Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Raston Mooduto dan Kasubag Umum dan Perlengkapan Sekretariat Dewan, Arham Pabela, Kamis (9/11/2017) dilantik menjadi penjabat sangadi di Kecamatan Helumo. Pengambilan sumpah dilaksanakan di Kantor Camat Helumo oleh Camat Midyan Katili yang disaksikan Kepala Kesbangpol Touce Mayulu, Dinas PMD, Kapolsek Urban Bolaang Uki Kompol Badarudin Samin, Sangadi dan masyarakat.
Melalui Kepala Bagian Humas, Ahmadi Modeong mengatakan pelantikan tersebut karena mantan penjabat sangadi di dua desa di Kecamatan Helumo yakni Desa Duminanga dan Pangia masih dibutuhkan di Inspektorat. “Keduanya merupakan auditor yang pernah mengikuti pelatihan dan sangat dibutuhkan dalam membantu tugas-tugas pemerintah ditingkat kabupaten,” ungkap Modeong.
Dijelaskan Modeong dalam pelantikan tersebut, Raston Mooduto diambil sumpah sebagai penjabat Sangadi Desa Pangia yang sebelumnya dijabat oleh Abidin Patilima dan Arham Pabela menjabat sebagai penjabat Sangadi Desa Duminanga yang juga sebelumnya dijabat Eus Daud. “Kedua penjabat yang baru dilantik juga masih menjabat pada jabatan sebelumnya,” jelasnya.
Dikatakan kabag humas, nantinya kepada penjabat sangadi yang baru dilantik diharapkan dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang amanah sesuai dengan tugas yang diberikan dan dalam pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan bertindak sebagai pemberi solusi ditengah masyarakat, serta dalam pelaksanaan tugas dilapangan melakukan komunikasi dengan kecamatan diwilayah sebagai perwakilan pemerintah kabupaten. “Sangadi bertanggungjawab kepada bupati melalui camat dan dapat menjaga keamanan dan ketertiban sampai terpilihnya sangadi definitif,” tutupnya. (firman)