BOLSEL, dutademokrasi.com— Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, diminta untuk mempercepat proses lelang barang dan jasa pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2018. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa.
Kepala Bagian ULP, Anas Kangiden mengatakan dalam setiap program kegiatan yang akan di lelang di masing-masing OPD, sudah dipersiapkan sedini mungkin untuk mempercepat proses pengumumannya. “Target kita Desember ini, sudah ada penayangan yang kita lakukan. OPD harus mempersiapkannya,” kata Anas.
Disampaikannya, sebagaimana menindak lanjuti penyampaian Bupati H Herson Mayulu SIP, proses lelang barang dan jasa milik Pemerintah Kabupaten harus dituntaskan Desember 2017 ini. “Kemudahan dalam proses lelang lebih awal ini, segala program kegiatan yang diusulkan dengan bajet anggaran serta waktu pelaksanaannya yang ditetapkan, tidak mengalami keterlambatan,” ucap Anas.
Untuk itu, pihaknya berharap OPD yang ada, bisa optimal dalam proses lelang yang akan ditayangkan melalui LPSE. “Seluruh OPD yang memiliki program kegiatan harus secepatnya masukan di LPSE untuk tayang dalam portal nasional,” jelas Anas.
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Bolsel H Herson Mayulu SIP sempat menegaskan untuk mempercepat semua proses lelang pengadaan barang dan jasa pemerintah, paling lambat Desember 2017 sudah tayang di LPSE. “Mengingat segala kemungkinan, keterlambatan waktu pelaksanaannya, proses lelang harus dipercepat. Contohnya tahun ini, kita tidak bisa melaksanakan dua kegiatan karena waktu yang sudah tidak bisa lagi dipaksanakan. Jadi semuanya harus berproses dari awal,” tegas bupati belum lama ini. (firman)