BOLSEL, dutademokrasi.com— Jika sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengembalikan berkas Partai Perindo, Selasa (10/10/2017) giliran Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Alasannya masih tetap sama, masih mengalami perbedaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Ketua KPU, Zulkarnaen Kamaru mengatakan pengembalian salinan dokumen PSI dilakukan setelah diteliti dan dicocokan dengan data keanggotaan di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) tidak cocok atau ada perbedaan. “Sehingga itu salinan dikembalikan dan berharap salinan dokumennya minta untuk diperbaiki,” ungkapnya.
Pendaftan bisa diterima jika sudah melengkapi dan mencocokan salinan dokumen dengan data di Sipol. Adapun batas akhir perbaikan berakhir hingga masa pendaftaran yakni 16 November 2017. “KPU setiap hari melayani pengurus parpol untuk datang berkonsultasi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPD PSI, Sirjon Katili saat dikonfirmasi membenarkannya. Pihaknya akan melakukan perbaikan sesuai dengan catatan atau koreksi yang diberikan KPU. “Kita akan berkoordinasi dengan pengurus kita di provinsi terkait kekurangan salinan dokumennya untuk kita perbaiki,” singkat Katili. (firman)