BOLSEL, dutademokrasi.com— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi menutup pemasukan dokumen Partai Politik (Parpol) pukul 24.00 wita, Sselasa (17/10/2017) kemarin. Tercatat, 17 Parpol telah memasukan salinan dokumen Kartu Tanda Anggota (KTA) dan KTP elektornik diterima dan resmi ditetetapkan KPU memperoleh bukti pemasukan dokumen lengkap.
Ketua KPU Bolsel Zulkarnain Kamaru mengatakan tahapan pemasukan dokumen tersebut sudah ditutup dengan resmi. Tahapan selanjutnya akan melakukan penelitian administrasi terhadap salinan dokumen yang dimasukan. “Kita telah menetapkan, jumlah Parpol yang sudah menerima tanda bukti kelengkapan dokumen itu ada sebanyak Tujuh Belas Parpol. Dari dokumen tersebut kita akan melakukan penelitian adminisitrasi kembali berdasarkan dokumen-dokumen yang kami terima,” kata Kamaru, Rabu (18/10/2017).
Ketua KPU menjelaskan penelitian tersebut dilakukan dengan cara mencocokan daftar nama anggota Parpol yang tercantun dalam formulir lampiran 2 model F2 Parpol dengan salinan bukti KTA dan KTP elektronik atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. “Jika kita temukan ada kegandaan anggota Parpol kita akan lakukan verifikasi faktual di lapangan,” jelas Kamaru.
Lanjutnya, setelah penelitian administrasi ternyata dokumennya dinyatakan belum lengkap dan atau belum memenuhi syarat dan atau tidak memenuhi syarat Parpol yang bersangkutan dapat memperbaiki dan atau melengkapai persyaratan administrasi. “Nanti setelah kita selesai penelitian adminstrasi nanti, jika ada kekurangan akan disampaikan kepada pengurus Parpol melalui LO masing masing,” jelasnya lagi.
Hal senad dikataka Komisioner lainnya, Eskolano Kakunsi ada 17 dokumen milik Parpol yang akan kita teliti secara cermat sesuai yang disyarat undang undang. “Kita akan periksa semua dokumen yang telah dimasukkan Parpol, baik KTAnya maupun KTP elektronik atau surat keterangan,” kata Eskolano singkat.
Usai penelitian administrasi nantinya akan dilakukan verifikasi faktual untuk mengecek kegandaan angota Parpol. “Anggota Parpolnya akan kita temui langsung untuk memastikan status keanggotannya,” tambah komisioner lainnya Mishard Acim Manoppo.
Sesuai PKPU No 11 tahun 2017 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan Parpol peserta Pemilu anggota dewan perwakilan rakyat dan dewan perwakilan rakyat daerah, ada dua metode untuk verifikasi faktual, sensus dan sampling. “Jadi jika Parpol memasukan data anggota dibawah 100 orang kita gunakan metode sunsus jika lebih menggunakan metode sampling,” tutur Komisioner lainnya lagi Ipik Yasin dan Rommy Pobela. (firman)
Inilah Nama Nama Parpol Yang Yang Telah Diterima Dokumen Di KPU Bolsel
- Perindo
- Partai Solidaritas Indonesia
- Nasdem
- PDI-P
- PAN
- Gerindra
- Hanura
- Garuda
- PKS
- PKB
- Golkar
- Demokrat
- Berkarya
- PKPI
- PBB
- Republik
Sumber : KPU Kabupaten Bolsel