BOLSEL, dutademokrasi.com— Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan belum mengeluarkan perubahan nomenklatur dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah. Sampai dengan saat ini, seluruh sekolah masih menggunakan Kurikulum -13 (K-13) revisi 2017 yang menjadi acuan pendidikan.
Kepala Dikpora ramli Abdul Majid melalui Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Rante Hatani mengatakan Dikpora belum mengeluarkan metode pemnbelajaran lain selain K-13 yang masih terus menjadi acuan pendidikan. “Belum ada pergantian Kurikulum 13 yang kita lakukan. Sampai saat ini kita masih menggunakan revisi K-13 tahun 2017,” kata Rante.
Penyataan ini disampaikannya seiring dengan munculnya berbagai isu yang menyatakan perubahan kurikulum pendidikan kembali dilakukan. Mkenepis hal tersebuitpun Rante Hattani tak membenarkannya. “Jadi kalau ada informasi demikian, tolong dikoordinasikan kembali dengan Kami di Dinas Pendidikan. Tentunya perubahan dalam metode pembelajaran harus sesuai dengan ketentuan yang ada. Kami juga tentu kalau ada informasi demikian secepatnya dapat direalisasikan. Jadi itu tidak benar, kita tetap menggunakan revisi K-13 tahun 2017,” ungkap Rante. (firman)