BOLMONG, dutademokrasi.com— Rambu-rambu lalulintas menjadi salah satu indicator keselamatan pengguna jalan. Namun sayangnya di Kabupaten Bolaang Mongondow, jalur trans Sulawesi yang memiliki panjang 82 kilometer, justru jarang terlihat tanda rambu lalulintas tersebut. Tak heran jika kejadian kecelakaan mengalami peningkatan.
Dari data Satuan Polisi lalulintas Polres Bolmong tercatat 182 kasus kecelakaan terjadi di jalur Trans Sulawesi Bolmong, terhitung hingga November ini. Kabag Operasi Kanit Turjawali Lantas Polres Bolmong IPTU Donal F Ngalimin mengungkapkan hal tersebut. Katanya penyebabnya kurangnya rambu-rambu lalulintas di jalan. “Kurangnya rambu lalulintas yang ada di Kabupaten Bolmong menjadi salahsatu sebab utama terjadinya kecelakaan,” ungkap Ngalimin.
Semementara itu Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Dinas Perhubungan Bolmong Zulfadly Binol, saat dikonfirmasi mengakui hal tersebut. Rambu-rambu lalulintas sangat kurang terpasang di jalan sebagai salah satu tanda peringatan bahaya kecelakaan bagi pengguna jalan. “Baik jalan nasional, provinsi maupun kabupaten masih kurang sarana dan prasarananya. Idelnya di semua titik memang harus ada rambu lalu lintas,” ujarnya.
Sebaliknya, Binol menyayangkan juga rambu-rambu lalulintas yang sudah terpasang justru dirusak oleh para oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. “Kesadaran masyarakat masih rendah untuk menjaga fasilitas umum. Hal ini seperti pembatas jalan terbuat dari besi yang kami pasang. Pas kami cek lagi, sudah tak ada,” ucapnya.
Dinas Perhubungan Bolmong mendata titik-titik di 13 kecamatan yang dilalui jalan trans sulawesi yang idealnya harus dipasang rambu lalu lintas. Tercatat Lolayan 93 titik, Dumoga 136 titik, Dumoga Timur 58 titik, Dumoga Tengah 60 titik, Dumoga Barat 133 titik, Passi Barat 79 titik, Passi Timur 30 titik, Bolaang 166 titik, Bolaang Timur 33 titik, Poigar 76 titik, Lolak 324 titik, Sangtombolang 92 titik dan Kecamatan Bilalang 226 titik. (agung)