BOLMUT, dutademokrasi.com— Jelang pelaksanaan hari raya Idul Adha 1438 H atau biasa juga disebut idul qurban yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 september mendatang baru ada 8 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah resmi menyumbagkan hewan ternak.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat melalui Kasubag Bina Mental Dan Rohani, Basir Bindjanati Spdi, saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan, belum lama ini.
“Sampai saat ini baru ada delapan SKPD yang telah memasukkan hewan ternak untuk disembelih pada perayaan hewan kurban untuk perayaan lebaran kurban pada bulan September mendatang,”ujarya.
Dia menjelaskan, bahwa masih ada 16 SKPD yang sampai saat ini belum memasukkan hewan ternak untuk disumbangkan bersama dengan Pemerintah Kabupaten pada pelaksanaan perayaan lebaran kurban tersebut.
“Sesuai dengan batas pemasukkan data hewan kurban yang ditetapkan oleh Pemkab Bolmut sebagai sumbangan kurban kepada masyarakat yang ada di enam kecamatan,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh Pemkab Bolmut bahwa batas pemasukan hewan ternak kurban tersebut pada tanggal 14 agustus lalu, sehingga dimintakan kepada instansi yang belum memasukkan hewan qurban yang akan disumbagkan tersebut untuk segera dimasukkan kepada Bagian Kesra Kabupaten Bolmut.
“Batas pemasukkan sudah lewat yakni pada 14 september lalu, sehingga kami mengharapkan kepada instansi yang belum mmasukkan data hewan kurban yang akan disumbagkan agar segera memasukkan untuk dilakukan pendataan oleh pihak Bagia Kesra Bolmut,” ungkapnya.
Dia menambahkan untuk saat ini total hewan kurban yang telah masuk 88 hewan ternak sapi dan 9 ternak kambing dengan jumlah ada 97 hewan ternak yang telah resmi disumbagkan baik itu dari instansi Pemkab Bolmut, Pemerintah Kecamatan maupun masyarakat.
“Data hewan qurban yang telah masuk untuk disumbagkan baik dari SKPD, pemerintah kecamatan maupun pribadi masyarakat totalnya ada 97 ternak sapi dan kambing,” singkat basir.(tr-4)