BOLSEL, dutademokrasi.com— Desa Popodu Kecamatan Bolaang Uki mewakili Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) untuk mengikuti lomba desa tingkat Provinsi Sulawesi Utara. Hal tersebut terbukti dengan dilakukannya penilaian oleh tim penilai dari provinsi, Kamis (18/5/2017).
Dalam penilaian tersebut tim penilai yang dipimpin langsung Ferdinan Singal didampingi Wakil Bupati (Wabup) Iskandar Kamaru, Asisten satu Alsyafri Kadullah, Kepala Dinas Pemerintah Masyarakat dan Desa, Deki Paputungan, Camat Bolaang Uki Syukri Van Gobel, Sangadi Popodu Emil Salim Mane, yang dihadiri masyarakat.
Wabup mengatakan bahwa lomba desa yang rutin dilaksanakan setiap tahun sejatinya dimaknai sebagai ajang untuk memacu dan mengevaluasi diri sejauh mana masing-masing lini berperan dalam kemajuan dan kesejahteraan dalam kurun waktu satu tahun berjalan. “Kalau kita maknai hal seperti itu, maka saya yakin dan percaya cita- cita kita bersama untuk mewujudkan desa yanh maju dan mandiri akan kita capai sebagaimana amanat Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa,” ungkap Wabup.
Lanjutnya, dalam pelaksanaan lomba desa telah dibingkai sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan dimana indikator penilaian perkembangan suatu desa semakin terukur dan cenderung menghindari penilaian yang sifatnya subjektif. “Pemerintah telah melaksanakan lomba desa tingkat kecamatan, kabupaten dan telah berada tahalan penilaian tingkat provinsi yang diwakili oleh Desa Popodu,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua tim penilai mengatakan desa harus selaras dengan visi misi daerah. Ia pun mencontohkan indikator penilaian dalam lomba desa seperti digelarnya Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes). “Sesuai tidak dengan Permendagri 81?, jika pernah digelar pastinya akan diminta laporannya atau pun notulennya,” singkatnya. (firman)