BOLMUT, dutademokrasi.com— Bakal mengalami keterllambatan proses pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Pasalnya desa-desa, belum selesai melakukan input data pada Simda Keuangan Desa sebagaimana syarat proses pencairan Dana Desa. Pemerintah pusat, belum menyalurkan melalui rekening daerah.
Hal ini diungkapkan oleh Plt Kadis Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Desa Fadli Usup. “Kendala pengimputan Sistem Keuangan Desa (Simkeudes) oleh Pemerintah Desa, sampai saat ini belum selesai, sehingga dana dana belum dicairkan oleh Pemerintah Pusat, karena siskuades ini merupakan syarakat pencairan dana desa,” ungkapnya.
Tak hanya itu saja, laporang pengunaan keuangan juga belum tuntas secara keseluruhan, sehingga penyaluran dana dari pusatpun masih tersendat. “Paling lambat April ini, seluruh desa sudah kelar laporannya. Supaya keuangan dari pusat, sudah ditranfer ke RKUD,” terangnya.
Disisi lain, Dewan Kabupaten Bolmut Abdull Eba Nani berharap Pemerintah Kabupaten bisa memproses pencairan tersebut. dipastikan aliran dana yang bersumber dari Pusat tersebut, bisa terserap Seratus Persen.
“Pemkab Bolmut dapat segera mungkin mencarikan solusinya dan jalan keluarnya, agar dana desa dapat segera di proses, sehingga kedepannya dana desa yang diperuntukkan oleh masyarakat ini dapat digunakan sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang diharapkan oleh Pemerintah Desa,” jelasnya. (tr-4)