BOLMUT, dutademokrasi.com – Gerakan disiplin daerah lewat sweeping Aparatur Sipil Negara (ASN) nongkrong di luar kantor pada saat jam kerja, yang sementara digalakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), disambut baik Dewan Bolmut.
Wakil Ketua Dewan Arman Lumoto berpendapat, penerapan sweeping bagi ASN tersebut, sebagai bentuk penegakan disiplin daerah. “Artinya, terobosan seperti ini menjadi salah satu bentuk yang baik bagi daerah. Dimana penegakan disiplin kehadiran, benar-benar menjadi perhatian seluruh ASN yang ada di lingkup Pemkab Bolmut,” ungkap Lumoto.
Diakuinya, warga juga sudah banyak menyoroti perilaku ASN yang sering nongkrong di luar kantor pada saat jam kerja sementara berjalan. “Kerap sudah menjadi sorotan masyarakat. Disaat jam kerja, keluyuran di jalanan diluar urusan pekerjaan,” ungkap Lumoto.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bolmut Muhidin Gumohung SIP mengatakan program ini masuk dalam agenda 2017. “Sweeping ASN ini sudah sesuai dengan petunjuk langsung dari pimpinan daerah. Wajib bagi kami untuk menjalankan tugas tersebut sebagai salah satu bentuk tugas dan fungsi dari Satpol PP,” ungkapnya.
Dia juga mengingatkan kepada seluruh ASN untuk memperhatikan apa yang sudah menjadi aturan dari daerah. “Jika ada ASN yang absen, bolos dan sering santai diwaktu jam kerja, maka kami tidak segan-segan untuk melakukan sweeping. Dan tentunya akan berkonsekuensi dengan sanksi dari Pihak Pemkab Bolmut,” jelasnya. (tr-3)