KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Di nas Pendidikan, Senin (13/3/2017), menggelar diklat pembinaan pendidikan kursus dan kelembagaan yang diikuti oleh lembaga kursus yang ada Kotamobagu.
Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kadri S Bangol, S.Pd, ME mengatakan bahwa tujuan diadakannya diklat ini untuk memberikan pengetahuan bagi para penyelenggara kursus tentang regulasi atau peraturan-peraturan terkait lembaga kursus. “Kegiatan ini tujuan pertamanya adalah penyampaian regulasi atau peraturan-peraturan yang berkaitan dengan lembaga kursus,“ ungkap Kadri.
Selain itu, tujuan diselenggarakannya diklat ini untuk memperkenalkan kepada para penyelenggara kursus seksi yang baru dibentuk yaitu Seksi Kursus dan Kelembagaan dengan harapan dapat menyatukan persepsi lembaga-lembaga kursus yang ada di Kotamobagu. “Tujuan yang kedua, karena Seksi Kursus dan Kelembagaan adalah seksi yang baru maka kami ingin menyatukan persepsi lembaga-lembaga kursus yang ada di Kotamobagu,” jelasnya.
Diklat yang akan dilaksanakan selama tiga hari ini diharapkan agar lembaga-lembaga kursus yang belum terdaftar agar sesegera mungkin memperbaharui ijin dan lain sebagainya. “Bagi lembaga yang belum terdaftar, segera memperbaharui ijin dan lain sebagainya agar sertifikat kursus menjadi legal,” harapnya. (tr-5)