KOTAMOBAGU, dutademoktasi.com — Sekretaris Kota (Sekot) Kotamobagu, Tahlis Gallang mengimbau kepada pemilik warung ataupun toko untuk tidak sembarangan menjual obat komix kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikannya pada acara latihan dasar kepemimpinan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kamis (2/3/2017).
Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena banyaknya penyalagunaan obat batuk tersebut dikalangan masyarakat terutama anak muda. “Saya akan menindak tegas bagi pemilik warung maupun toko yang menjual komix secara sembarangan kepada anak-anak,” tegasnya.
Tindakan tegas yang akan diambil salah satunya dengan menutup tempat usaha. “Jika ada kedapatan pelaku usaha yang menjual komix secara sembarangan kepada anak-anak, “Kalau ada kedapatan toko atau warung yang bukan khusus obat dan menjual tersebut secara sembarangan, kami akan menutup usahanya,” jelasnya.
Dikatakannya, pemerintah melarang komix dijual secara sembarangan kepada anak-anak untuk menjaga anak-anak Kotamobagu, agar sehat dan memiliki masa depan. “Komix bila dikonsumsi oleh anak-anak kita melebihi dosis, maka akan merusak tubuh dan masa depan anak-anak kita semua nantinya,” terangnya.
Karena itu pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk sama-sama mengawasi penjualan komix secara sembarangan. “Kalau ada masyarakat yang melihat hal tersebut, maka segara laporkan kepada pemerintah ataupun pihak berwajib,“ tutup Gallang. (acit)