KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com— Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2017 untuk Sekolah-Sekolah di Wilayah Kota Kotamoobagu masih menungggu Petunjuk Teknis (Juknis) yang diturunkan dari Pemerintah Pusat. Sampai dengan saat ini belum ada dana BOS yang tersalur.
Sebagimana yang dikatakan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kadri Bangol Rabu (8/2/2017). Katanya pihaknya masih menunggu petunjuk langsung dari Dinas Pendidikan Provinsi untuk dana BOS tersebut. “Kami masih menunggu informasi dari Dinas Pendidikan Provinsi. Sejauh ini, belum ada proses pencairan karena Juknisnya juga belum turun,” ungkap Kadri.
Paling mendasar menurut Kadri untuk proses pencairan dana BOS di sekolah-sekolah, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) harus sesuai. “Pihak sekolah harus menyesuaikan data yang ada. Untuk proses pencairannya berdasarkan Dapodik masing-masing sekolah,” ujarnya. (acit)