BOLSEL, dutademokrasi.com—Pasca dilakukan pengisian pejabat baru terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Selasa (3/1/2017) kemarin hingga Rabu (4/1/2017) hari ini, masih ada pejabat yang belum datang melapor diinstansi baik dinas maupun badan.
Hal tersebut nampaknya membuat Wakil Bupati (Wabup) Iskandar Kamaru marah. Iskandar memberikan waktu hingga Kamis (5/1/2017) bagi pejabat yang belum datang melapor. “Masih ada beberapa pejabat baik eselon III maupun IV yang namanya telah dibacakan dan dikukuhkan kemarin, belum melapor sampai hari ini,” ujar Wabup.
Kamaru pun mengatakan tidak segan-segan untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) pejabat yang tidak datang melapor hingga batas waktu yang telah ditentukan. “Dikasih batas waktu, tidak melapor batalkan SK mereka,” terang Wabup yang juga ditegaskan kepada kepala BKDD.
Wabup menerangkan hal tersebut semacam perlawanan yang tidak menerima apa yang telah disampaikan. “Saya sempat cek satu instansi ternyata benar masih ada juga yang belum melapor. Batas besok. Semua dinas badan catat siapa saja yang ada jabatan sampai dengan eselon IV dimasing-masing instansi sampai besok tidak melapor, laporkan kepada BKD kami akan batalkan SK bersangkutan,” tegas wabup.
“Kami tidak main-main masih banyak staf yang boleh. Harusnya bersyukur. Sudah diberikan jabatan dan promosi,” tambahnya. (firman)