BOLSEL, dutademokrasi.com—Demi memberikan kenyamanan dan ketentraman kepada masyarakat, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) dan Perlindungan Masyarakat, merazia hewan ternak liar.
Plt. Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja Dan Perlindungan Masyarakat, Mohammad Moha, SH mengatakan razia ini sudah berulang kali dilakukan namun ditempat berbeda. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat. “Terakhir kali dilakukan razia yakni pada Senin (9/1/2017) kemarin di Salongo dan Salongo Timur. sebelumnya juga sudah pernah dilakukan di Desa Tolondadu dan Pintadia,” ucap Moha.
Menurutnya memang Peraturan Daerah (Perda) belum namun pihak melakukan tersebut untuk mendukung Peraturan Desa (Perdes) yang telah diterbitkan dimasing-masing desa. “Perda memang belum ada tapi sudah hampir semua desa mengeluarkan perdes tentang hewan ternak,” jelasnya.
Hewan ternak yang dilepas menurut Moha, selain merusak tanaman warga juga mengganggu aktivitas pengendara baik motor dan mobil. Dalam razia tersebut Satpol PP berhasil mengamankan 4 ekor sapi dan 9 ekor kambing. “Semua diserahkan kepada pemerintah desa untuk diambil kembali dan dibuatkan surat pernyataan,” tutupnya. (firman)