KOTAMOBAGU, dutademokraai.com – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kotamobagu kini mulai fokus dalam penagihan pajak perhotelan. Sebelumnya untuk penagihan pajak lainnya sudah mencapai target, diantaranya pajak restoran, penerangan jalan dan hiburan.
“Alhamdulillah untuk pajak restoran dan hiburan sudah kita capai. Kini tim pemburu pajak tengah fokus untuk melakukan penagihan pajak perhotelan. Kita tetap optimis bisa terealisasi karena tinggal beberapa persen saja,” kata Kepala Bidang Pendapatan DPPKAD, Hamka Daun,
Hamka menambahkan, untuk total PAD yang terealisasi atas seluruh SKPD pengelola PAD sudah mencapai 84,88 persen. “Sudah ada beberapa SKPD yang mencapai 100 persen bahkan lebih. Sejauh ini masih menunggu dari UPTD rumah sakit yang masih pada kisaran 68 persen. Itu tinggal BPJS sebesar Rp5 milyar,” tambahnya. (agung)