BOLMUT, dutademokrasi.com— Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2017 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara hingga saat ini belum juga dibahas. Drama yang terjadi antara Pemkab dan Dekab mengharuskan ada persiapan penyusunan APBD mini.
Memasuki pertengahan Bulan Desember 2016 ini, belum ada satupun rangkaian Pembahasan APBD 2017 yang dilakukan bersama Pemkab dan Dewan Kabupaten Bolmut. Padahal, batas akhir penetapan APBD 2017 pada 30 November 2016. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 31/2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2017, Yakni kepala daerah dan Dekab wajib menyetujui bersama rancangan peraturan daerah tentang APBD 2017 paling lambat satu bulan sebelum dimulainya Tahun Anggaran 2017.
Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Bolmut, Dr Asripan Nani Msi mengatakan untuk mengantisipasi hal tersebut pihak Pemkab Bolmut, sudah meyurati kepada Gubernur Sulut, terakait dengan belum adanya pembahasan APBD 2017.
“Kami sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Bapak Gubernur pada tanggal 30 November 2017, bahwa Kabupaten Bolmut belum melakukan pembahasan,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, pihak Pemkab Bolmut sudah menyerahkan Kebijakan Umum (KUA) – Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2017 kepada pihak Dekab Bolmut. ”Dengan diserahkannya KUA-PPAS tersebut, berarti pihak Dekab Bolmut, segerah melalukan pembahasan,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, bahwa saat ini pihak Pemkab Bolmut, sedang mempersiapkan APBD mini Tahun 2017, apabila pihak Dekab Bolmut tidak akan membahas atau menunda-nunda pembasahan APBD 2017.
“Jika pihak Dekab Bolmut tidak melakukan pembahasan, pihak Pemkab Bolmut telah mempersiapkan Alternativ, dengan mempersiapkan ABPD mini,” Ungkapnya.
Dia menambahkan, terkait dengan sangsi Permendagri Nomor 31/2016, pihak Pemkab Bolmut, siap menerimah konsekuensi akan tetapi dilihat dulu letak permasalahannya. Karena keterlambatan pembahasan APBD ini, akan berdampak tidak bisa mendapatkan Dana Insetif Daerah (DID) dan Pemotongan Dana Alokasi Kusus (DAK).
“Bukan hanya opini WTP, yang menjadi indicator Bolmut tidak menerimah DID, tetapi keterlambatan pembahasan APBD,” tambahnya.
Terpisah, Ketua Dekab Bolmut Karel Bangko SH, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan,dengan tegas mengatakan, belum dilakukan pembahasan RAPBD Tahun 2017 oleh Dekab Bolmut ini dikarenakan, bahwa semua usulan yang disampaikan oleh Pemkab Bolmut dinilai oleh pihak Dekab Bolmut tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Usulan RAPBD 2017, yang diserahakan oleh pihak eksekutif tidak berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Dia menjelaskan, bahwa usulan KUA-PPAS 2017, yang diserahkan oleh pihak Pemkab Bolmut, 75 persen tidak mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dirumuskan melalui Musyawarah Rencana Pembagunan (Murembang) tingkat kecamatan dan desa. ”Jadi usulan KUA-PPAS yang diusulkan tidak pro rakyat,” jelasnya.
Dia mengunkapkan, bahwa pihaknya dengan iklas siap untuk tidak menerima gaji selama enam bulan demi kepentingan rakyat. “Atas nama pimpinan dan Anggota Dekab Bolmut, kami iklas siap untuk tidak menerimah gaji sesuai sangsi aturan Permendagri Nomor 31/2016, tersebut tidak akan menerimah gaji enam bulan ini demi kepetingan rakyat bolmut dari kecamatan sangkub sampai pinogaluman,” ungkapnya.
Papa iqqra sebutan akrab Ketua Dekab Bolmut ini juga membeberkan, bahwa pihaknnya menerima draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017 pada tanggal 21 November 2017.Sementara batas waktu pembahasan APBD 2017 hanya sampai 30 November 2017. “Kami menilai draf KUA – PPAS yang diserahkan oleh pihak Pemkab Bolmut ini tida akan efektiv dalam pembahasan nanti, karena seharusnya pihak pemkab bolmut meyerahkan draf KUA-PPAS pada bulan juli sesuai aturan,” bebernya.
Ketua Dekab Bolmut tiga periode berturut turut ini menambahkan, bahwa apabila pihak Pemkab melakukan perbaikan sesuai dengan harapan pihak Dekab Bolmut yakni APBD 2017 sebanyak 75% untuk kepentingan rakyat yang sesuai dengan dirumuskan Musyawarah Rencana Pembagunan (Murembang) tingkat kecamatan dan desa, maka pihak Dekab Bolmut siap melaksanakan pembahasan APBD 2017 tersebut. (tr3)