BOLSEL, dutademokrasi.com— Objek wisata di daerah yang dikenakan retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sarat dengan pungutan liar (Pungli). Tim Sapuh Bersih (Saber) Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Disparkref) dibentuk untuk optimalkan pengawasan Pemerintah.
“Saya keluarkan Surat Keputusan pembentukan Tim Saber Pungli di internal Dispar, kami fokuskan pada Objek Wisata yang sudah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten, turun langsung ke Objek Wisata,” Kata Resli Rabu (30/11/2016) kemarin.
Komitmen internal instansi tersebut sudah dibahas bersama dalam penjabaran instruksi langsung dari Presiden RI Joko Wiidodo di daerah. “Ini sudah kami bahas secara di internal, tim Saber Pungli ini beranggotakan pegawai di Dispar,“ Ungkapnya.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Bapak Islani Ligawa, yang juga ditunjuk sebagai Ketua Tim Saber Pungli. Usai dilantik sebagai ketua, Islani mengatakan pihaknya akan berusaha mengawasi proses Jual Beli tiket retribusi objek wisata. Untuk menghindari adanya pungutan-pungutan yang tidak sesuai dengan MoU, untuk pencegahan terjadi hal-hal yang dampaknya merugikan daerah.
“Saya ditunjuk sebagai Ketua Tim Saber Pungli dengan Nomor SK 070/SK/PAREKRAF/XI/2016 Tentang Pembentukan Tim Pemberantas Pungutan Liar di Objek Wisata akan bersama-sama dengan yang lain untuk mencegah terjadinya praktek pungli tiket karcis masuk di objek wisata,”
Dia juga menghimbau, peran Saber tentunya membutuhkan bantuan juga dari masyarakat, terutama bagi pengunjung wisata daerah. “Bentuk karcis agar diperhatikan. Karcis resmi itu diterbitkan oleh DPPKAD dengan Cap Dinas dan nomor Seri, ini penting sekali untuk diingat supaya terhindar dari praktek pungli,“ ujar Islani Singkat. (firman)