KOTAMOBAGU,dutademokrasi.com— Lurah Kobo Besar Ramlan Makalalag mulai geram dengan sikap warganya yang masih belum melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pasalnya sudah dipenghujung tahun 2016, realisasi belum mencapai 100 persen pembayarannya. Saat sekarang masih pada kisaran 96,97 persen.
“Kami sementara memacu pajak di Kelurahan. Target capaian belum 100 persen. Sementara sudah dipenghujung tahun 2016,” kata Ramlan.
Menurutnya untuk mencapai target lunas 100 persen, kembali kepada tingkat kesadaran warga untuk melakukan pembayaran sesuai dengan ketentan sebagai warga negara. “Warga yang sadar pajak tentunya bisa memperhatikan para petugas yang melakukan penagihan di Kelurahan,” ucap Ramlan.
Jika tidak mencapai 100 persen lunas pajak, pembangunan di Kelurahan Kobo Besar bisa mengalami kendala ditahun 2017 mendattang. “Sudah pasti, jika kita tidak lunas 100 persen, target pembangunan wilayah kelurahan juga akan tersendat,” ujarnya. (acit)