BOLMUT, dutademokrasi.com— Setelah menanti begitu lama, akhirnya Dewan dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Paripurna Pengesahan Draft Kebijakan Umum Anggaran- Plafon Penetapan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2017 dilaksanakan di ruang Paripurna Kantor Kehormatan Dewan Kabupaten Bolmut Selasa (13/12/2016).
Rapat paripurna pengesahan Draft KUA-PPAS APBD 2017 dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman serta mendengarkan tanggapan masing-masing fraksi. Ketua Dekab Bolmut, Karel Bangko dalam selah-selah sidang Paripurna menjelaskan, bahwa dalam APBD 2017 ini dipastikan berpihak pada rakyat dan itu sudah melalui pembahasan dilintas komisi dan disetujui oleh seluruh fraksi. Setelah ini nantinya akan dilanjutkan lagi dengan pembahasan Ranperda yang diagendakan pekan ini juga.
Sementara itu,Bupati Bolmut Drs H Depri Pontoh saat memberikan sambutannya berharap agar nantinya selama proses pelaksanaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2017, meskipun akan berjalan alot, harus berpihak pada kepentingan rakyat. “Dalam pembahasan nanti, seluruh SKPD agar tidak mengirim perwakilan mengingat pentingnya pembahasan baik KUA PPAS maupun Ranperda nanti,” Singkat Bupati Bolmut. (tr3)