KOTAMOBAGU, dutademokrasi.com– Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) terus mengawasi pembangunan jamban di 12 Sekolah Dasar (SD).Pelaksanaannya digenjot untuk penyelesaian sesuai target pelaksanaan. Pasalnya, waktu pekerjaan menyisahkan 14 hari kerja, sementara realisasi pekerjaan baru berada pada angka 90 persen.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Kadri Bangol, mengatakan tiap sekolah yang mendapat proyek tersebut diberi keleluasaan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan hingga akhir tahun anggaran. “Sudah sekitar Sembilan Puluh persen waktu yang tersisa, harus dimaksimalkan agar pekerjaan bisa selesai,” katanya.
Anggaran pembangunan jamban ditiap sekolah sebesar Rp70 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016 diperuntukan bagi siswa. “Itu untuk pembangunan WC pria dan wanita,” ujarnya. (agung)