BOLSEL, dutademokrasi.com – Dugaan penganiayaan oleh pihak perusahaan PT Kawanua Kairupan Pantera (KKP) yang beroperasi di Kabupaten Bolsel sementara ditelusuri oleh pihak Polres Bolmong. Sebagaimana diiketahui Rahmat Paputungan (43) warga Desa Kombot Kecamatan Pinolosian dianiaya oleh oknum security pihak KKP yang notabenenya dari keanggotaan Polisi dan eks TNI.
Laporan penganiayaan yang sebelumnya dilaporakan di Polsek Pinolosian, sudah ditarik penyelesaiannya di Polres Bolmong. Kapolres AKBP William Simanjuntak saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polisi dan eks TNI tersebut sengaja ditarik oleh pihak Polres Bolmong untuk ditelusuri lebih lanjut lagi dalam proses percepatan penyidikan. “Kasus penganiayaan di perusahaan KKP menjadi atensi saya,” tegas Kapolres Sabtu (12/11/2016) kemarin.
Disampaikannya pula, keterlibatan anggota Polisi dan eks TNI yang terjadi tersebut, barulah sebatas dugaan. “Terlapor akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan dan memastikan status keduanya. Intinya, kasus ini sedang berproses,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga menegaskan, persoalan kasus tidak ada yang diistimewakan oleh pihak Polres. Kendati pelakunya adalah anggota Polisi ataupun TNI tetap berproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Jika hasil klarifikasi terlapor benar anggota TNI dan Polri, kami akan berkoordinasi dengan satuannya dalam proses hukum. Tidak ada istilah pilih kasih, dimata hukum semua sama,” tegas Kapolres.
Terpisah, Komandan Koramil Pinolosian Lettu Inf Muyassir saat dikonfinmasi mengatakan, saat mendengar informasi kasus tersebut, dirinya langsung memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi statusnya. “Namanya Udin. Dia eks anggota TNI. Tapi belum saya pastikan disersi atau pensiunan,” aku Muyassir.
Senada dikatakan Kepala Staf Kodim 1303 Mayor Inf Suwarno. “Kami masih mencari tahu status terlapor. Jika dia mangaku anggota TNI pasti ada KTA (kartu tanda anggota,red),” kata Suwarno, kepada sejumlah wartawan.
Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh sejumlah wartawan kepada pihak PT KKP tidak digubris dengan baik oleh pihak perusahaan. Bahkan dihubungi vis telepon genggampun enggan untuk mengangkatnya. Pihak perusahaan terkesan tidak mengindahkan persoalan ini berakhir dengan baik.
Sebagaimana kronologis kejadiannya, Rahmat paputungan (43) warga Desa Kombot Kecamatan Pinolosian yang kesehariannya sebagai petani dianiaya oleh sekurity perusahaan KKP ini. Bersangkutan diangggap melakukan pencurian aset perusahaan yang notabenenya milik pribadinya pula sebesar 13 kg cengkeh.
Akibbat penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang oknum sekurity perusahaan tersebut, korban mengalami lika memar dibagian wajah. Tidak terima dengan perlakuan dari pihak perusahaan, korbanpun melaporkannya ke Polsek Pinolosian Senin (31/10) pekan lalu. (firman)