BOLMUT, dutademokrasi.com— Menjelang akhir Tahun 2016, baik dari Pemerintah Kabupaten Bolmut maupun dari Dewan Kabupaten belum menuntaskan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2017. Sepertinya draft yang disusun belum selesai dilakukan.
Ketua Dewan Kabupaten Bolmut Karel Bangko mengatakan Pemkab harusnya sudah memasukan draft KUA-PPAS 2017 untuk dibahasa dalam paripurna Dewan Kabupaten. Pasalnya kebutuhan pelaksanaan pembahasan sudah menjadi prioritas sebelum berakhir tahun anggaran 2016. “Ini adalah sbuah kebutuhan yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah dalam melakukan penyusunan draft KUA-PPAS,” kata Karel Bangko.
Dirinyapun mengingatkan agar Pemkab Bolmut segera mempercepat proses jalannya penyusunan sebelum berakhir Bulan November ini. “Sesegera mungkin Pemerintah menyerahkan KUA-PPAS untuk dibahas dalam paripurna Dewan kabupaten. Ini sudah memasuki pertengahan November. Tahapan-tahapan proses pembahasan RAPBD 2017 masih membutuhkan waktu yang lama. Sehingga perlu saat sekarang ini sudah dimasukan. Sayangnya hingga saat ini belum kami terima,” terang Bangko.
Karel Bangko juga mengungkapkan kekhawatirannya jika Pemkab terlambat dalam memasukan KUA-PPAS 2017. “Takutnya pembahasan kita akan molor karena keterlambatan dari pihak pemerintah dalam pengajuan untuk pembahasan bersama dengan dewan. Akan berpengaruh lagi pada jalanya roda pemerintahan daerah,” terang Bangko.
Sedikit memberikan gambaran proses pembahasan RAPBD 2017, Bangko menjelaskan berbeda dengan pembahasan tahun-tahun sebelumnya. Apalagi ada perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Banyak instansi yang harus dirubah seiring dengan perubahan OPD baru. Makanya kemungkinan pembahasan ini sedikit berbeda dengan lalu. Bisa saja akan memakan waktu dalam proses pembahasannya nanti,” tambahnya. (tr3)