BOLTIM, dutademokrasi.com—Meningkatnya pihak perusahaan yang sering mendatangkan karyawan asing perlu pemeriksaan yang intensif oleh aparat hukum yang berwenang. Baik itu dari pihak kepolisian Polda maupun Polres Bolaang Mongondow. Terlebih bagi Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, sebagaimana diketahui karyawan asing yang masuk ke wilayah begitu banyak. Tentunya memerlukan kejelasan status ijin tinggalnya sementara.
Bupati Sehan Landjar SH menegaskan pihak yang berkompeten didalamnya termasuk dari kepolisian menyeriusi persoalan tersebut. Tak hanya tinggal diam dengan persoalan imigrasi di daerah. Terlebih di Bolaang Mongondow Raya. “Ini salah satu hal terpenting yang harus dilakukan. Jangan disepelekan persoalan imigrasi. Sekarang banyak pengelola perusahan yang statusnya warga asing masuk di daerah ini lebih Bolmong raya dan Boltim yang baru dimekarkan ini. Makanya jangan disepelekan,” Kata Sehan Lanjar.
Sehan berpendapat, persoalan status imigrasi yang ada, untuk ijin tinggal sementara atau hanya dipergunakan oleh pihak perusahaan, tentunya perlu kajian dari aparatur yang ada. “ Negara memiliki Undang-Undang Imigrasi yang jelas. Jadi jangan kita sepelekan persoalan ini. Harus dilakukan pemeriksaan lebih intensif lagi agar imigran-imigran yang tidak memiliki ijin yang jelas bisa dikembalikan ke negara mereka sendiri sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara,” ketus Bupati Boltim.
Bupati juga menyarankan pihak yang berwenang termasuk Kepolisian harus cekatan menyikapi persoalan ini. Apalagi jika ada perusahaan yang mempergunakan tenaga asing, perlu ditinjau statusnya dengan jelas. Adakalanya tidak ada ijin tinggall menetap yang jelas.
“Kepolisian harus cekatan dalam menjalankan tugasnya, terutama pemeriksaan terhadap Pihak imigrasi. Saya yakin ada suatu permainan yang menyeret oknum-oknum tertentu buktinya masih banyak warga Asing yang status keimigrasiannya belum jelas,” tegasnya. (tr4)