BOLSEL,dutademokrasi.com – Program Bupati Bolsel H Herson Mayulu SIP dalam mensejahterahkan masyarakat dengan menghapus seluruh bentuk pungutan liar diseluruh instansi, justru tidak sepenuhnya menjadi perhatian dari para pemangkuh kepentingan. Disampaikannya lalu, ambulace yang diperbantukan kepada masyarakat tidak lagi dipungut biaya apa-apa.
Justru berbanding terbbalik dengan keadaan yang ada. Baru-baru ini, Minggu (6/11/2016), salah satu pasien yang dirujuk dari Puskesmas Milangodaa Kecamatan Tomini menuju Rumah Sakit Gorontalo, dipunguut biaya sebesar Rp 600 ribu, alasannya untuk pengisian bahan bakar kendaraan ambulance.
Pengakuan tersebut disampaikan oleh Taufik Nasiki Warga Desa Milangodaa. Saudaranya bernama Sardah Abas yang dirujuk ke RS Gorontalo justru masih dipungut biaya. Padahal, bupati sudah sering menyampaikan pemberlakuan gratis biaya ambulance kepada warga yang membutuhkan.
“Pihak Puskesmas membebankan biaya Bahan Bakan Minyak (BBM) dan sewa sopir kepada keluarga pasien sebesar Enam Ratus Ribu,” ucap Taufik.
Selaku keluarga, dirinya mempertanyakan hal tersebut kepada pihak Puskesmas. Justru sangat disayangkan, pihak Puskesmas kembali beralibi bahwa pihak keluarga hanyalah sok tahu dengan persoalan tersebut.
“Ketika saya tanya-tanya tentang biaya tersebut yang juga terkait penegasan bupati, saya dibilang sok tahu,” Kata Taufik kesal.
Menurutnya, pihak puskesmas berdalih karena pasien tersebut merupakan pasien umum. Biaya yang dibebankan selain bbm dan sewa sopir, sudah termasuk biaya perawatan selama dirumah. “Katanya pasien tidak punya kartu seperti BPJS dan KIS. Selama ini pasien dirawat dirumah,” terangnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Maspan Pua, membantah hal tersebut. Dikatakannya, sebelum dana Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) dan dana Kapitasi turun, isu pungli sudah menyeruak di tengah masyarakat. “Bagaimana bisa ada pungli kalau dananya belum turun,” imbuhnya.
Ia pun mengakui BBM di semua puskesmas sudah masuk dalam BOK termasuk gaji sopir. Meski demikian, Maspan menegaskan dirinya akan turun langsung untuk memastikan informasi tersebut. “Jika terbukti, jelas akan ditindak tegas,” kata Maspan.
Terpisah, Bupati H Herson Mayulu SIP melalui Kabag Humas Ahmadi Modeong mengatakan Bupati sudah menegaskan kepada intansi yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat untuk menghapus pungutan. Terutama, penggunaan ambulance. “Biaya operasional dan gaji sopir sudah dibebankan dalam APBD. Kenapa harus minta lagi kepada masyarakat. Sangat disayangkan jika praktek seperti ini masih terjadi. Ini sama dengan melawan perintah bupati,” tutup Modeong. (firman)