BOLMUT, dutademokrasi.com – Terkait dengan penempatan jabatan dalam struktur Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) menyusul ditetapkan lalu oleh Dewan Bolmut, Ketua Dewan Karel Bangko menyentil pengisian tersebut. Dirinya menyinggung Bupati Depri Pontoh harus benar-benar selektif dalam persoalan ini.
Untuk proses lelang jabatan yang akan digelar oleh Pemkab Bolmut, menurut Ketua Dewan harus mempertimbangkan kinerja yang bersangkutan terutama yang berkompetensi, berprestasi dan sudah teruji dalam kinerjanya. “Saudara Bupati harus peka terhadap pengisian pejabat dalam lelang jabatan nanti, sehingga perlu untuk memberi tempat sesuai kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing pejabat,”ungkap Ketua Dewan.
Dia pun menjelaskan, dalam menempatkan pejabat pada posisi kepala SKPD, Bupati Bolmut agar tidak asal menunjuk tanpa mengikuti prosedur yang ada. Dengan menempatkan kepala SKPD dan pegawai lainnya tentu harus melalui Baperjakat dan mekanisme yang ada.
“Sebagai Ketua Dekab Bolmut yang mewakili masyarakat, tentu kita juga menginginkan pejabat yang ditempatkan pada suatu SKPD itu memiliki kompetensi yang baik dan mampu bekerja maksimal. Tujuan akhirnya, adalah bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”jelasnya.
Dia pun mengungkapkan, akan melakukan fungsi pengawasan secara intensif pada pengisian jabatan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) baru terkait dengan perampingan Satuan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) agar berjalan sesuai dengan aturan. “Sesuai tugas dan wewenang kami, pastinya akan menjalankan fungsi pengawasan secara intensif karena itu rawan jika pengisian jabatan tidak sesuai keahlian, pengalaman, pendidikan,” ungkapnya kemarin.
Dia pun menambahkan, daerah akan rugi kalau pengisian jabatan pada perampingan SOTK dilakukan sembarangan tanpa disesuaikan dengan keahlian. “Kami tidak akan campur tangan karena itu bukan wewenang kami, melainkan kami akan awasi sejak awal sampai akhir, kami minta ada dasar dan pertimbangannya sehingga bisa ditetapkan,” tambahnya.(tr3)