BOLSEL, dutademokrasi.com—Tim terpadu bentukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Senin (28/11/2016) malam, berhasil mengamankan sebanyak 207 liter Minuman Keras (Miras) jenis captikus dari Kecamatan Posigadan.
Operasi tersebut dipimpin langsung Kepala Disperindagkop Agus Mooduto sebagai ketua tim beserta bagian hukum, satpol PP, Kesbangpol, Dinas Sosial, Polsek dan Koramil Bolaang Uki.
Agus Mooduto mengatakan razia itu dilaksanakan sebagai penegakan Perda tentang pengendalian peredaran Miras dan juga merupakan hasil kesepakatan tim terpadu kabupaten. “Kami yang tergabung dalam tim terpadu telah melaksanakan razia miras didaerah yang dinilai menjadi tempat rawan miras,” ujarnya.
Razia dilaksanakan di Desa Sakti, Sinombayuga dan Pilolahunga Kecamatan Posigadan. Dari tiga desa tersebut diamankan miras jenis captikus dalam kemasan. “Barang buktinya kini diamankan di Polsek Urban Bolaang Uki,” jelasnya.
Adapun dalam razia di Desa Sakti berhasil mengamankan 112 liter captikus, Sinombayuga 90 liter dan Pilolahunga 5 liter. “Kita juga mengamankan pemilik miras untuk dimintai keterangan di Polsek Bolaang Uki,” terangnya. (firman)