BOLSEL, DUTA DEMOKRASI.com – Menjelang akhir tahun 2016, target pajak 100 persen lunas terus digenjot oleh Pemkab Bolsel. Batas waktu pembayaran tentunya Desember mendatang. Capaian pajak untuk saat ini mendekati 90 persen.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Arvan Ohy mengatakan pihaknya akan terus menggenjot pembayaran pajak hingga batas waktu yang ditetapkan Desember mendatang. “Dengan capaian saat ini, optimis bisa mencapainya,” kata Arvan.
Lanjutnya salah satu sektor pendapatan daerah diambil dari sektor pajak, sehingga menjadi ketentuan dan kewajiban bagi wajib pajak untuk membayarnya. “Apa yang sudah menjadi kewajiban saya harapkan untuk bisa diselesaikan oleh yang bersangkutan,” ucap Arvan.
Dilain tempat, Kabid Pendapatan Sumitro Paidiko juga mengungkapkan, ada beberapa kendala yang ditemui dilapangan dalam mencapai target yang ditetapkan. “Salah satu kendala seperti tidak sesuainya penetapan dengan objek akibat pelebaran, sebagaimana yang dilaporkan pula oleh wajib pajak” ungkap Paidiko.
Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya sedang dalam tahap penataan kembali objek pajak. Karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) masih menggunakan data lama. “Saat ini kita dalam tahap penataan kembali objek pajak yang sudah berjalan sekitar dua bulan lamanya dan saat ini sudah berada di desa tolondadu,” jelasnya.
Pihaknya berharap kedepan setelah dilakukan penataan kembali objek pajak bisa memberikan keuntungan bagi masyarakat dan Pemkab terutamanya. Salah satu yang diharapkan yakni masyarakat bisa membayar pajak dengan cepat. “Harapan kami setelah ditata kembali, masyarakat bisa membayar pajak dengan cepat sehingga bisa membantu pemerintah dalam realisasi pajak,” pungkasnya. (Firman)